Main Article Content
Abstract
Expired Date (ED) tidak lagi menjadi patokan ketika pasien atau apoteker membuka kemasan primer saat menyiapkan obat, tetapi menggunakan Beyond Use Date (BUD). Beyond Use Date (BUD) memiliki waktu yang lebih singkat daripada Expired Date (ED) obat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan ibu Kader dan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) di Desa Sigumpar Kecamatan Sigumpar, tentang Expired Date (ED) dan Beyond Use Date (BUD) obat. Metode penelitian yang dilakukan adalah deskriftif kuantitatif dengan menggunakan tehnik total sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 44 orang. Tingkat pengetahuan diukur dengan memberikan 25 item pertanyaan, yang terdiri dari 7 item pertanyaan tentang ED dan 18 item pertanyaan tentang Beyond Use date BUD obat. Hasil penelitian, diketahui Ibu Kader dan PKK yang memiliki pengetahuan baik tentang ED Obat sebanyak 1 orang (2,27%). Yang memiliki pengetahuan cukup sebanyak 22 orang (50%), dan yang memiliki pengetahuan kurang sebanyak 21 orang (47,72%). Sedangkan pengetahuan tentang BUD obat diketahui bahwa ibu Kader dan PKK yang memiliki tingkat pengetahuan baik sebanyak 13 orang (29,55%), yang memiliki pengetahuan cukup sebanyak 14 orang (31,82%) dan yang memiliki tingkat pengetahuan kurang adalah sebanyak 17 orang (38,63%). Pada hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden memiliki tingkat pengetahuan cukup tentang Expired Date dan mayoritas memiliki tingkat pengetahuan kurang tentang Beyond Use Date obat.